تَبَّتْ يَدَآ أَبِى لَهَبٍۢ وَتَبَّ ﴿١﴾
Telah merugi kedua tangan paman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu Lahab bin Abdul- Muṭṭalib, lantaran kerugian perbuatannya karena ia senantiasa menyakiti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, serta gagallah usahanya
مَآ أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُۥ وَمَا كَسَبَ ﴿٢﴾
Apa faedah harta dan anaknya baginya? Keduanya tidak bisa mencegah dari siksa atas dirinya dan tidak pula keduanya mampu menimbulkan rasa kasihan terhadapnya. سيصل نارا ذات لهب
سَيَصْلَىٰ نَارًۭا ذَاتَ لَهَبٍۢ ﴿٣﴾
Ia akan masuk pada hari Kiamat ke dalam neraka yang apinya bergejolak, ia bakal merasakan panasnya
وَٱمْرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلْحَطَبِ ﴿٤﴾
Bahkan istrinya, Ummu Jamil yang menyakiti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan menabur duri di jalan beliau, juga akan masuk ke dalam neraka. فى جيدها حبل من م سد
فِى جِيدِهَا حَبْلٌۭ مِّن مَّسَدٍۭ ﴿٥﴾
Di lehernya terdapat tali yang kuat ikatannya, dengan tali itu ia digiring menuju neraka. Sumber: Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’an Al-Karim